MALANGVOICE – Pendirian wisata Candi Ganter di Dusun Gagar, Desa Tulungrejo, Ngantang, Kabupaten Malang memantik polemik. Hal ini lantaran dibangun di kawasan hutan lindung tanpa memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhutani. Tempat wisata itu digagas Pemdes Tulungrejo.
Pembangunannya dilakukan pada Desember 2021 menggunakan pos anggaran PADes senilai Rp73 juta. Sekalipun begitu belum ada perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemdes Tulungrejo dan Perhutani. Mengingat lahan yang dimanfaatkan merupakan kawasan hutan.
Kades Tulungrejo, Mulyadi mengatakan, pihak pemdes telah mengajukan dokumen perizinan pemanfaatan kawasan hutan sejak 2020 lalu. Pengajuan perizinan diberikan kepada Perum Perhutani KPH Malang.
“Sejak diajukan itu, hingga kini belum ada PKS. Kami mengakui itu. Namun, kami berinisiatif membangun di lahan itu karena pihak Perhutani memperbolehkan, disampaikan secara lisan. Katanya, boleh dibangun dulu sembari nunggu PKS terbit,” ungkap Mulyadi.
Baca juga:
Kota Batu Pecahkan Rekor MURI Nembang Macapat Terpanjang
Perhatikan Rekayasa Arus Lalu Lintas Libur Nataru di Kota Batu
Menko Muhadjir: Tanggal 26 Desember Bukan Cuti Bersama
Perum Perhutani Jatim Tanam 2000 Bibit Pohon di Dusun Brau
Destinasi wisata kini mangkrak. Pembangunannya pun tampak asal-asalan memakai material bambu dan kayu. Material bambu pun sudah lapuk sehingga membahayakan pengunjung semisal tempat itu dioperasikan. Bahan bambu itu dibuat untuk pembangunan rumah pohon serta jalur penghubung.
“Pemilihan bahan itu untuk menghemat anggaran. Rencana awalnya kan dibuka pas akhir pekan saja, Sabtu-Minggu,” ujar dia.
Baca juga:
Desa Wisata Dampak Positif dari Upaya Pelestarian Alam dan Akar Budaya
PT ACA Siap Laporkan Pemalsuan dan Pencemaran Nama Baik
Tim Investigasi dan Advokasi Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Ucapan Polisi Soal Pembongkaran Stadion
Selain itu juga, di kawasan hutan lindung itu dibangun kolam renang permanen. Mulyadi mengatakan, biaya pembangunannya memakai uang pinjaman koperasi sebesar Rp100 juta atas nama dirinya. Pembangunan tersebut dilakukan setelah Bupati Malang, Sanusi mengunjungi wisata Candi Ganter.
“Karena sudah dikunjungi bupati, akhirnya saya memutuskan membangun kolam renang di lahan hutan. Apalagi Perhutani sudah memperbolehkan secara lisan. Sambil dibangun sambil nunggu PKS terbit” ujar Mulyadi.
Saat dikonfirmasi, Asper Perhutani KBKPH Ngantang, Supriyanto mengakui jika pembangunan wisata Candi Ganter di atas lahan hutan itu belum memiliki PKS dengan Perhutani. Meski begitu, pihak Perhutani belum melakukan penindakan terkait hal itu. Terlebih sudah ada perubahan fungsi pemanfaatan ruang hutan.
“Kami belum mengecek ke situ. Nggak tahu kalau ada pembangunan beton untuk kolam renang. Kalau betul begitu, pasti akan dibongkar karena merusak fungsi hutan,” ucap dia.(der)