Dianggap Pelecehan, IDI Malang Raya Tolak Pendirian Prodi DLP

Belasan dokter yang tegabung dalam Ikatan Dokter Indonesia menolak pendirian Prodi DLP. (Muhammad Choirul)
Belasan dokter yang tegabung dalam Ikatan Dokter Indonesia menolak pendirian Prodi DLP. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya menolak rencana pendirian Program Studi (Prodi) Dokter Layanan Primer (DLP). Penolakan itu disampaikan dalam aksi di depan sekretariatnya, Senin (24/10) siang.

Ketua IDI Malang Raya, Dr Enny Sekar Rengganingati MM, mengatakan, penolakan ini tidak lepas dari berbagai alasan yang melatarbelakangi. Menurutnya, penerapan DLP menimbulkan sejumlah dampak negatif.

“Pendidikan menjadi lebih lama menjadi 9 tahun, otomatis meningkatkan biaya dan akhirnya jadi beban masyarakat, terutama yang kurang mampu,” tandasnya.

DLP sendiri merupakan prodi yang diajukan Kementerian Kesehatan RI, dan sudah disahkan dalam UU No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter. Sesuai UU itu, dijelaskan, DLP bertujuan meningkatkan kompetensi dokter umum melalui tambahan pendidikan selama 2-3 tahun.

Nantinya, lulusan DLP setara dengan jenjang spesialis. Hanya saja, format realiasasi secara teknis tentang prodi ini belum ada, karena belum terdapat Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal ini, termasuk belum adanya penyusunan kurikulum yang jelas.

“Saat ini sudah ada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang dianggap memenuhi persyaratan sebagai dokter layanan primer begitu mahasiswa lulus. Adanya Prodi DLP ini justru melecehkan kualitas pendidikan dokter di Indonesia,” imbuh Enny Sekar.