Di Kota Batu, Gaji ke 14 Turun Lebih Dulu

Punjul Santoso (fathul)

MALANGVOICE – Lebaran masih 12 hari lagi, dan Pemerintah Kota Batu sudah mulai ancang-ancang pencairan gaji ke 14. Gaji ini akan turun terlebih dulu, dan kerap dikenal dengan istilah Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum bisa memproses gaji ke 14 itu karena peraturan dari Menteri Keuangan belum keluar.

“Staf BPKAD siap lembur kalau Permenkeu-nya keluar minggu ini. Karena gaji itu harus diberikan sebelum lebaran,” ungkap Punjul kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Sementara gaji ke 13 akan diberikan pada Juli, bertepatan kenaikan kelas. Karena gaji ke 13 diberikan untuk memudahkan PNS dari segi pendidikan anak-anaknya. Sementara gaji ke 14 untuk pengganti tidak adanya kenaikan gaji.

“Gaji ke 14 ini nilainya sama dengan gaji pokok penuh, kalau gaji ke 13 itu gaji pokok plus tunjangan penuh,” tandasnya.