Di Kabupaten Malang Belum Ada Indikasi Pencoblosan Ulang

Kepala Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi. (Toski D).

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak ada indikasi pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Malang.

“Hingga saat ini tidak ada. Belum ada potensi ke arah situ (PSU),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, perhitungan suara sampai saat ini masih dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Untuk perhitungan suara diberi waktu selama 17 hari, dan saat ini sudah masuk hari ke 6,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Santoko menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam proses perhitungan suara DPR RI.

Perhitungan suara saat ini menggunakan metode berjenjang. Dalam perhitungan suara dilakukan untuk Pilpres terlebih dahulu.

“Untuk suara pilpres masih belum selesai. Apalagi ada beberapa TPS yang melakukan perhitungan ulang,” pungkasnya. (Der/Ulm)