Desa Tumpukrenteng, Turen Sabet Juara I Desa Taat Pajak

Kepala Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Helmiawan Khodidi (Masker putih) saat membawa trophy Desa Taat Pajak. (Mvoice/Istimewa).

MALANGVOICE – Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen, berhasil meraih juara I dalam pemenuhan kewajiban pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

Hal itu dilakukan Bapenda Kabupaten Malang dengan tujuan agar desa-desa di Kabupaten Malang berlomba-lomba untuk melaporkan kewajiban pajaknya.

“Itu hanya apresiasi. Apresiasi atau penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah bentuk piagam dan piala. Harapannya, bisa diikuti semua desa,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara, kepada Mvoice, Ahad (28/11).

Made menjelaskan, Bapenda Kabupaten Malang juga memberikan apresiasi kepada 7 kecamatan atas capaian pajak tersebut, yakni Kecamatan Kromengan, Pagelaran, Tajinan, Wonosari, Pagak, Kalipare dan Ngajum.

“Untuk desa itu ada enam desa. Desa Tumpukrenteng yang pertama lunas pajaknya, selanjutnya Desa Suwaru, disusul Desa Pujiharjo, Desa Panggungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Jatisari,” katanya.

Dengan pemberian apresiasi tersebut, lanjut Made, diharapkan dapat ditiru Kepala Desa yang lain di Kabupaten Malang, karena kewajiban melaporkan pajak, sudah menjadi tugas bagi setiap Kepala Desa.

“Kalau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sudah menjadi tugas Kades (Kepala Desa). Karena pembayaran pajak yang dilakukan juga akan kembali ke desa. Misalnya ke dalam bentuk (pembangunan) jalan. Atau dana bagi hasil pajak juga,” tegasnya.

Sementara itu, dari catatan Bapenda Kabupaten Malang hingga saat ini sudah ada sekitar 200 desa yang telah melaporkan pajaknya, karena sektor pajak juga menjadi salah satu andalah Kabupaten Malang untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana dari target PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 741 miliar, perolehan pajak ditarget mencapai sebesar Rp 312.640.185.062. Dan hingga September lalu sudah terealisasi sebesar 75,49 persen atau sebesar Rp 236.009.164.740,00.(der)