Demo di Depan Stasiun, PMII: Usut Tuntas Pelanggaran HAM!

PMII Cabang Kota Malang berunjuk rasa di depan Stasiun Kota Baru, Malang. (Muhammad Choirul)
PMII Cabang Kota Malang berunjuk rasa di depan Stasiun Kota Baru, Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Belasan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Malang berdemonstrasi di depan Stasiun Kota Baru, Malang, memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Sabtu (10/12).

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah poster dan membawa beberapa bendera PMII yang identik dengan warna kuning. Secara bergiliran, perwakilan massa juga melakukan orasi menyuarakan tuntutannya.

Korlap Aksi, Lutfi Kamaludin, menyebut, melalui aksi ini, PMII ingin mengingatkan masyarakat terkait banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang belum tuntas. Dikatakannya, sejak tahun 1965 hingga 1998, bahkan hingga saat ini, pelanggaran HAM masih saja terjadi.

“Proses penyelesaiannya tidak jelas. Kami menuntut usut tuntas pelanggaran HAM,” serunya.

Dia memaparkan, terbunuhnya aktivis HAM, Munir, sampai saat ini juga belum menemukan keadilan. Lutfi menyayangkan kinerja aparat penegak hukum yang terkesan lamban dan asal-asalan menangani kasus itu.

“Kasus Munir kita tahu sendiri, bagaimana bisa data yang dicari justru tidak ditemukan dokumennya. Belum lagi kasus korporasi antara masyarakat kecil dengan pengusaha semen misalnya, kita melihat pemerintah belum sepenuhnya menjaga HAM,” pungkasnya.