Delapan Kali Lolos, Penjual Togel Akhirnya Tertangkap

Kapolsek Karangploso, AKP Prayitno didampingi Kasi Humas, Bripka Narti memberikan keterangan pers. (fathul)

MALANGVOICE – Delapan kali lolos dari sergapan, seorang penjudi togel berinisial DJ (43), warga Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, akhirnya berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Karangploso.

Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan itu memang terkenal licin. Setiap ditangkap, barang bukti hasil jual togel selalu sudah berhasil dihilangkan. Namun, cetelah diincar selama enam bulan terakhir, pelaku akhirnya berhasil tertangkap tangan saat beroperasi di Dusun Ketangi, Desa Tegalgondo.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya judi togel di Dusun Ketangi. Saat kami selidiki, diketahui DJ ini beraksi lagi. Kami buntuti terus, hingga akhirnya berhasil ditangkap,” papar Kapolsek Karangploso, AKP Prayitno.

Pelaku memiliki jaringan dan pelanggan tetap. “Barang bukti yang kami amankan, ada uang Rp 1,203 juta, kertas penombokan, HP merk Samsung, dan 1 eksemplar buku tafsir mimpi,” ungkap Kapolsek.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.-