Dandim 0833/Kota Malang Beri Arahan Khusus Bahaya Narkoba

Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aprianko Suseno memberi arahan anggota. (istimewa)
Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aprianko Suseno memberi arahan anggota. (istimewa)

MALANGVOICE – Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aprianko Suseno, memberi arahan pada seluruh jajarannya termasuk PNS tentang bahaya narkoba, Senin (20/3).

Pengarahan itu diberikan langsung usai apel pagi di Makodim 0833/Kota Malang. Dandim mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak peradaban bangsa dan generasi muda.

Ia juga akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan barang haram itu. “Sudah banyak anggota yang terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba, baik sebagai pengguna,pemakai maupun pengedar, kita jangan sampai terlibat didalamnya,” ujarnya sesuai rilis yang diterima MVoice.

“Awasi putra-putri dan keluarga dari bahaya narkoba, ingatkan rekan apabila terjadi perubahan atau hal-hal yang menjurus kepada bahaya narkoba,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Aprianko juga menekankan agar tidak mudah tergiur dengan sesuatu yang menjanjikan namun merugikan. Ia menyontohkan seperti Koperasi Pandawa yang memberi iming-iming penghasilan namun malah membawa petaka.

Lebih lanjut disampaikan mengenai pentingnya untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas tiga pilar untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Selain itu, dapat juga memberikan pembinaan dan mendengar keluhan serta informasi dari masyarakat sekecil apapun untuk mencegah terjadinya gejolak sosial, yang terjadi di masyarakat agar tak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.