Dana Cukai Rp 38 Miliar untuk RSUD Kemungkinan Tak Terpakai

RSUD
RSUD

MALANGVOICE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang tahun ini mendapat dana dari bagi hasil cukai sebesar Rp 38 miliar.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2016, anggaran itu bakal digunakan untuk peningkatan daerah kesehatan masyarakat dengan penyediaan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderira akibat dampak rokok.

Direktur RSUD, Rohana, mengatakan nantinya dana bagi cukai itu akan digunakan untuk membangun gedung baru. “Lokasinya di sebelah RSUD, kami masih ada aset tanah,” kata Rohana.

Namun, ia pesimis anggaran itu bisa terpakai tahun ini, pasalnya hingga kini detil engineering design (DED) untuk pembangunan gedung itu belum kelar. “Masalahnya waktunya kita tidak cukup untuk satu tahun ini, jadi rencananya kita akan bangun tahun depan,” tandasnya.

Saat ini, RSUD masih fokus melakukan berbagai pembenahan agar bisa segera grand launch April mendatang. “Kita masih fokus agar rumah sakit ini segera menangani pasien rawat inap,” tukasnya.