Cuti Bersama Natal, Kantor Pos Buka Layanan Terbatas

Petugas loket Kantor Pos sedang melayani pengiriman oleh masyarakat. (Shuvia Rahma)

MALANGVOICE – Pada periode cuti bersama di 24 dan 25 Desember mendatang, Kantor Pos akan memberikan layanan terbatas kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Manajer Penjualan PT Pos Indonesia Kantor Pos Malang, Syamsudin.

Ia mengatakan, libur total dilaksanakan pada 25 Desember, dimana semua Kantor Pos akan tutup alias tidak melayani pengiriman dalam bentuk apapun.

Namun sebelumnya di 24 Desember, perusahaan pelat merah tersebut menerapkan dinas terbatas, yaitu pelayanan kepada masyarakat namun jumlah outlet yang melayani tidak sebanyak hari biasa.

“Di 24 Desember, loket yang buka lebih sedikit. Di Kantor Pos sini, mungkin sekitar tiga atau empat counter saja dari normal 12 counter. Di 25 Desember tutup total dan kembali beraktivitas seperti biasa di 26 Desember,” kata dia.

Syam menuturkan, loket terbatas itu akan melayani semua pengiriman dan pembayaran kecuali pengiriman ekspres satu hari sampai.

“Karena petugasnya libur, maka pengiriman ekspres sementara tidak dilayani,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk menghadapi Natal dan Tahun Batu, Syamsudin mengatakan Kantor Pos akan memaksimalkan 12 loket yang ada. Lonjakan pengiriman dinilai masih terkendali sehingga loket reguler ditambah jam operasional yang diperpanjang hingga pukul 22.00 dinilai cukup memadai.

“Penambahan jam tersebut reguler diberlakukan sejak Oktober lalu,” katanya saat dikondirmasi MVoice beberapa saat lalu.