Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 0818 Intensifkan Operasi Masker

Dandim 0818/Kabupaten Malang - Kota Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra, saat mengenakan masker pada warga yang kedapatan tidak memakai masker. (istimewa).

MALANGVOICE – Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu melakukan operasi tertib masker untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Malang.

Operasi Pemakaian Masker yang dilakukan di Jalan Protokol Kecamatan Tajinan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0818/Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, dengan melibatkan jejaran Polres Malang dan Muspika Tajinan, Senin (1/2).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0818/Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra menyampaikan, kegiatan ini merupakan realisasi anggota TNI khususnya Kodim 0818 dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

“Diharapkan seluruh warga Kabupaten Malang untuk selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas di luar rumah, penerapan prokes itu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Dengan adanya operasi masker ini, lanjut Yusub, diharapkan masyarakat dapat lebih tertip lagi dalam mengenakan masker dan mematuhi Prokes.

“Dalam operasi ini, kami masih banyak menemukan beberapa warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker,” jelasnya.

Sebab, tambah Yusub, penerapan prokes itu merupakan salah satu vaksin dalam penyebaran virus Covid-19, namun masyarakat masih belum menyadari tentang hal itu.

“Prokes itu penting, mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan displin dalam menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.(der)