Camat Wagir Tepis Terima Fee Pembuatan AJB dan IMB

Ilustrasi
Ilustrasi

MALANGVOICE – Tudingan Kepala Desa Jedong, Wagir, Tekat Wahyudi, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Malang atas fee satu hingga satu setengah persen, untuk diserahkan ke Camat, seketika di bantah Camat Wagir, Hendra Cahyanto, Sabtu (25/1).

“Saya sudah mengintruksikan agar permudah pelayanan. Saya tidak tahu jika Tekat Wahyudi meminta uang uang kompensasi untuk kepengurusan pembuatan akta jual beli (AJB) dan izin mendirikan bangunan (IMB),” ucap Camat Wagir, Hendra Cahyanto.

Menurut Hendra, dirinya mewanti-wanti agar tidak melakukan pungutan atas pelayanan pada masyarakat, berikan pelayanan maksimal secara gratis.

“Justru saya memerintahkan pada seluruh Kades dan staf kecamatan jangan sampai mempersulit pelayanan apalagi meminta imbalan,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Hendra, dirinya seringkali melakukan sosialisasi pada seluruh Pemerintahan Desa dan staf kecamatan agar memberikan pelayanan prima tanpa meminta imbalan.

“Sampai saya membatasi diri agar tidak pernah ketemu langsung dengan pemohon. Saya sudah percaya dengan staf kecamatan kalau sudah sampai meja saya berarti persyaratan sudah terpenuhi,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan yang masuk ke Kecamatan, Kades Jedong, Tekad Wahyudi, dalam kepemimpinannya terkenal sangat arogan. (Hmz/ulm)