Butuh THR Lebaran, Laptop Teman Diembat

Pelaku saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. (Deny)
Pelaku saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Lowokwaru. (Deny)

MALANGVOICE – Seorang pemuda asal Kalimantan Selatan, Fahrul Ansari (29), ditangkap Polsek Lowokwaru karena kedapatan mencuri laptop milik teman sendiri, Ahfil (20). Fahrul menggasak laptop merek Asus saat korban mudik ke kampung halaman di Kalimantan Selatan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP Roichan, korban dan pelaku tinggal bersama di sebuah asrama mahasiswa Kalimantan di Jalan Bantaran Barat, Tulusrejo, Lowokwaru, Kota Malang.

Sebelum Lebaran, tepatnya pada 30 Juni lalu, korban meninggalkan asrama dan pulang kampung karena libur panjang. Saat itu korban tak membawa laptop, dan satu HP disimpan di kamar, dalam keadaan terkunci.

Karena sepi, pelaku mendapat kesempatan emas melakukan aksinya. Fahrul mencongkel pintu kamar korban dengan obeng dan melarikan barang berharga itu.

“Setelah kembali ke asrama, korban langsung mencari sendiri laptopnya dan menginterogasi pelaku. Saat itu, mereka bertemu di sebuah warnet,” kata Roichan.

Akhirnya korban melapor ke Polsek Lowokwaru dan menangkap pelaku. Namun barang bukti hasil curian ternyata sudah dijual dengan harga Rp 2,1 juta. “Pelaku memanfaatkan uang itu untuk Lebaran,” tandasnya.

Kini, duda satu anak itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.