BPJS Kesehatan Bantah Kabar Pembiayaan Penyakit Katastropik Dihentikan

Ilustrasi

MALANGVOICE – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batu Prasetyo Wibowo membantah jika menghentikan pembiayaan terhadap delapan penyakit katastropik.

“Jadi ada berita yang menyatakan delapan penyakit tersebut tidak ditanggung lagi tidak benar, itu hoax,” kata Prasetyo kepada MVoice beberapa waktu lalu.

Ia memastikan sampai saat ini kedelapan penyakit katastropik tersebut, yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia, masih 100 persen ditanggung BPJS Kesehatan.

Prasetyo menambahkam, pembiayaan untuk delapan penyakit tersebut memang cukup besar, yakni 20 persen dari total pembiayaan rumah sakit. Walaupun secara Nasional, BPJS juga alami defisit. Meski begitu, pihaknya akan tetap menanggung biaya tersebut bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan.

“Maka perlu dipahamkan lagi prinsip orang tidak sakit membantu orang sakit. Selama ini yang tidak merasa tidak perlu ikut BPJS, “ tutupnya.

Perlu diketahui sebelumnya, beredar kabar jika BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung delapan penyakit katastropik. Kabar ini cukup meresahkan masyarakat karena biaya pengobatan penyakit-penyakit tersebut cukup mahal.(Der/Yei)