BKD Kabupaten Malang Tunggu Revisi dari KemenPAN-RB Tentang Cuti Lebaran

Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, SH. M.Hum. (Toski D)
Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, SH. M.Hum. (Toski D)

MALANGVOICE – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih terus mengkaji usulan tambahan cuti lebaran pada 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan revisi terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

“kami masih menunggu hasil revisi tersebut,” kata Nurman, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (7/5) siang.

Menurut Nurman, terkait revisi usulan cuti tambahan tersebut, pihaknya belum dapat memastikannya untuk berapa lama masa cuti lebaran tersebut untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena itu, terkait cuti lebaran ini kami belum mengetahuinya, apakah akan ada tambahan apa tidak,” ungkap Nurman.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penambahan cuti bersama lebaran 2018 sebanyak 3 hari, yang tertuang melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2018 menjadi 7 hari dari sebelumnya 4 hari yaitu mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018, sementara Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang.(Der/Ak)