BIG dan DPR RI Komisi VII Gencarkan Sosialisasi Batas Desa

Inspektur BIG, Sugeng Prijadi dan Totok Daryanto. (deny rahmawan)
Inspektur BIG, Sugeng Prijadi dan Totok Daryanto. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Badan Informasi Geospasial (BIG) memberi pemahaman dan sosialisasi kepada perangkat desa se-Kabupaten Malang, Jumat (14/9). Kepada ratusan perwakilan desa yang hadir diberi informasi pentingnya informasi geospasial.

Inspektur BIG, Sugeng Prijadi menjelaskan, sosialisasi ini terus dilakukan di berbagai tempat. Hal itu bertujuan agar masyarakat terutama di desa mengerti tentang batas daerahnya.

Sosialisasi geospasial ke perangkat desa se-Kabupaten Malang. (deny rahmawan)
Sosialisasi geospasial ke perangkat desa se-Kabupaten Malang. (deny rahmawan)

“Informasi geospasial ini juga penting untuk pembangunan. Selama ini peta rupa bumi masih tumpang tindih, sekarang bisa disamakan dengan milik BIG,” katanya.

Dalam membuat peta tersebut, lanjut Sugeng, memang sengaja dari desa. Awalnya dari provinsi, kota/kabupaten dan desa. Namun BIG mengubah rencana itu dan memulai dari desa.

“Kami ubah itu dari yang terkecil dulu, yakni di desa. Karena desa itu ada batas kota dan provinsi. Sekaligus sosialisasi ini,” lanjutnya.

Sementara itu anggota DPR RI Komisi VII, Totok Daryanto, berharap peta rupa bumi yang digarap BIG bisa segera selesai.

“Desa di Indonesia jumlahnya kurang lebih 83 ribu, sekarang masih 46 persen peta desa dibuat. Semoga pada 2020 sudah tuntas semua dan yang diakui sesuai UU itu buatan BIG,” kata Totok di acara yang sama.

Dengan begitu, Totok berharap desa bisa lebih cepat dalam hal pembangunan, mulai infrastruktur dan ekonomi. “Kalau kerja sama antar desa jadi lebih mudah, seperti buat pertanian dan perkebunan yang maju,” tandasnya.(Der/Aka)