Berkas Suwandi Dinyatakan Lengkap dan Siap Dilimpahkan

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono. (deny)
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono. (deny)

MALANGVOICE – Hampir tiga pekan pelimpahan berkas kasus Suwandi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, akhirnya hari ini, Selasa (20/12) dinyatakan lengkap.

Kasus pemerasan yang dilakukan mantan Kepala BKD Kabupaten Malang itu dirasa tak perlu ada penambahan lagi sehingga siap diproses lebih lanjut.

“Sudah turun dari Kejari,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono.

Selanjutnya, tim penyidik unit Reskrim Polres Malang Kota akan melakukan koordinasi dengan Kejari, ihwal pelimpahan Suwandi.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, diperkirakan, pelimpahan Suwandi akan dilaksanakan awal 2017 mendatang.

“Kalau sekarang terlalu mepet,” singkatnya.

Suwandi kedapatan OTT benerapa bulan lalu terkait pemerasan sejumlah oknum PNS di Kabupaten Malang. Ia ditangkap polisi di rumahnya, di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, bersama barang bukti uang Rp 3 juta.