Berkas Kasus Subur Segera Dilimpahkan

Kasus Subur Triono

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)

MALANGVOICE – Polisi segera melimpahkan berkas kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Rencananya tim penyidik unit Reskrim Polres Malang Kota akan melimpahkan berkas pertama itu secepatnya pada pekan depan.

“Awal pekan depan kami berikan ke Kejari berkas pertama dari kasus laporan ES,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono.

Decky menambahkan, dalam penanganan kasus Subur dipastikan tidak ada yang istimewa. Pasalnya, semua orang sama di mata hukum.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Subur juga masih berlangsung. Ia dijadwalkan kembali diperiksa sebagai tersangka atas kasus kedua yang dilaporkan AW.

“Tidak ada yang diistimewakan di sini. Pekan depan sekaligus dia diperiksa lagi,” tutup Decky.