Berkantor di Balai Kota, Panwaslih Dinilai Tidak Independen

Perwakilan LSM Alap-alap dan Ujung Aspal saat hearing dengan DPRD.

MALANGVOICE – LSM Alap-alap dan Ujung Aspal menilai Panwaslih Kota Batu tidak independen lantaran Komisioner Panwaslih berkantor di Balai Kota lama.

“Panwaslih jangan bertempat di Balai Kota lama yang juga rumah dinas Wali Kota Batu,” kata Ketua LSM Alap-alap, Gaib Sampurna, saat dengar pendapat dengan DPRD, beberapa menit lalu.

Sejak dilantik sebagai komisioner, Panwaslih belum pernah sosialisasi ke masyarakat.

Selain itu, Panwaslih dengan jelas melakukan kesalahan konstitusi. Padahal sudah dianggarkan biaya operasionalnya.

“Panwaslih harus netral dan bebas dari kepentingan kelompok. Kami mau dewan menindaklanjutinya,” jelas dia.

Kedatangan LSM ditemui Wakil Ketua DPRD, Hari Danah dan Nurrochman.