Belum Terima Ganti Rugi Sepeserpun, Korban Kebakaran Malang Plaza Hearing ke Dewan

Hearing korban Malang Plaza bersama Komisi B DPRD Kota Malang. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Kuasa hukum pemilik lahan dan bangunan di Malang Plaza, Gunadi Handoko, mendatangi Komisi B DPRD Kota Malang untuk wadul mengenai masalah kebakaran Malang Plaza.

Kedatangan tim kuasa hukum Gunadi Handoko bersama 12 kliennya ini diterima Ketua Komisi B, Trio Agus bersama anggota komisi lainnya di ruang rapat internal DPRD Kota Malang, Rabu (24/5).

Handoko mengatakan, hearing bersama Komisi B DPRD Kota Malang membahas dua hal penting, yakni poin dampak hukum kerugian kebakaran dan tentang status kepemilikan lahan dan bangunan.

Baca Juga: Unidha Malang Ciptakan Aplikasi SIMKATWA, Bantu Kemenag Permudah Pelayanan

CV Maju Bersama Layangkan Sanggah Banding Lelang Revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang

“Agenda kami hearing dengan anggota dewan. Bagaimana pun klien kami adalah warga Kota Malang yang merasakan dampak atas kebakaran Malang Plaza,” kata Gunadi.

Selain itu, Gunadi juga menyesalkan tidak adanya itikad baik dari pengelola Malang Plaza kepada kliennya. Hal itu juga sudah disampaikan kepada Komisi B.

“Karena sampai sekarang klien kami tidak menerima ganti rugi satu peser pun, klien kami padahal pemilik sehingga kerugian jauh lebuh besar. Ini tentu kami sesalkan,” katanya.

Beberapa keluhan itu disampaikan Gunadi agar masalah kebakaran Malang Plaza bisa selesai secara kekeluargaan.

Ia berharap dengan pertemuan bersama anggota dewan ini mampu menjembatani permasalahan kliennya dengan pengelola Malang Plaza.

“Kami berharap dewan bisa menjembatani semua pihak dan dipertemukan di momen selanjutnya sehingga persoalan ini bisa selesai dengan baik. Kami juga masih menunggu langkah selanjutnya, sambil menggelar pertemuan besok dengan PT Hakim Sentosa,” tuturnya.

Komisi B DPRD Kota Malang. (deny/MVoice)

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus, menjelaskan dari pertemuan ini didapat beberapa kenyataan. Ia sendiri baru mengetahui ada pemilik lahan di Malang Plaza, bukan hanya penyewa tenant.

“Kami sudah dengar dari pihak kuasa hukum Malang Plaza, maka dari itu ini masuk kinerja Pemerintah Kota Malang akan klarifikasi. Terus kami juga akan bekerja sama dengan Komisi A karena masuk di perizinan,” tegasnya.(der)