Bejat, Pria Pengangguran Cabuli Adik Teman Sendiri saat Tidur

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Yadwivana Jumbo. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – AAA (30) seorang warga Jalan Kolonel Sugiono harus berurusan dengan polisi. Ia digrebek tim Hunter Makota karena laporan pencabulan.

Aksi bejat itu dilakukan AAA kepada adik temannya sendiri. Beruntung perlakuan tak bermoral itu diketahui korban yang sedang tertidur.

Informasi yang didapat MVoice, AAA yang tak punya pekerjaan tetap ini menyelinap ke rumah temannya di kawasan Gadang pada malam hari. Pelaku masuk ke dalam kamar korban yang masih di bawah umur dan langsung mencabulinya.

Beruntung korban langsung terbangun dan berteriak. Teriakan itu memancing orang seisi rumah sementara pelaku berupaya melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Yadwivana Jumbo, mengatakan, keluarga korban tak lama setelah kejadian itu melapor ke kantor polisi. Petugas langsung bergerak mencari pelaku.

banner

“Dari laporan itu tersangka kami tangkap di rumahnya,” kata Jumbo, Kamis (18/10).

Dari penangkapan itu, polisi langsung menetapkan AAA sebagai tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Ia dikenai pasal tentang perlindungan anak.

Selanjutnya, Jumbo mengimbau masyarakat agar ikut membantu polisi dengan berani melapor tindakan pencabulan dan lainnya apalagi terkait anak di bawah umur.

“Jangan takut untuk melapor ke polisi apabila menjadi saksi atau mengetahui ada tindak kejahatan,” tandasnya. (Der/Ulm)