Baru Pacaran Lima Hari, Pemuda Ini Beri Pil Koplo dan ‘Gilir’ Pacarnya

Tersangka cabul (Tika)

MALANGVOICE – Pergaulan remaja zaman sekarang semakin mengkhawatirkan. Seperti kejadian yang menimpa, sebut saja Mawar (16), warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Mawar menjadi korban pencabulan yang dilakukan Dicky (20) dan Mantang (20), Maret lalu. Akibatnya, kini Dicky harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Reskrim Polres Malang.

Saat dimintai keterangan, Dicky mengaku, awal sebelum kejadian nista itu, dia mengirimkan pesan singkat kepada Mawar yang diakui sebagai pacarnya.

“Mawar pacar saya, jadian lima hari sebelum (maaf) making love (ML). Saya ajak jalan-jalan ke Dampit, bersama teman saya, Mantang,” jelasnya dengan wajah tertunduk, saat dimintai keterangan di ruangan UPPA Reskrim Polres Malang.

Dicky juga menjelaskan, di tengah jalan, Mawar diberi dua butir pil koplo hingga membuat gadis ini teler.

“Terus kami bawa ke rumah Mantang, di Tirtoyudo, kebetulan saat keadaan rumah sepi. Kejadiannya siang hari,” jelas dia.

Dicky pun menggagahi Mawar yang dalam kondisi teler sebanyak satu kali. Kemudian setelah melampiaskan perbuatannya, giliran Mantang yang menggagahi Mawar.

“Nggak ada pemaksaan, teman saya bilang pingin (maaf) ML, terus Mawar juga mau diajak ML. Nggak tahunya setelah kejadian itu saya diputus dan dilaporkan ke polisi,” jelasnya.