Bapenda Berencana Permudah Pembayaran PBB Melalui Toko Modern

Ilustrasi Kegiatan Pendataan Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), (dok, Twitter Bapenda Kota Malang).

MALANGVOICE – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rencananya bakal bisa dilakukan melalui toko modern atau toko daring yang ada.

Hal tersebut berguna untuk memberikan efisiensi terhadap penggunaan Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (e-SPPT) yang sebelumnya sudah ada di Kota Malang.

“Tetapi masyarakat masih banyak yang belum tau (e-SPPT). jadi ini kita publish dan rilis secara masif bahwa masyarakat sekarang mudah mendapatkan e-SPPT,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto saat ditemui MalangVoice.com beberapa waktu lalu.

Meski begitu, masih cukup banyak problem yang dihadapi masyarakat saat akan melakukan pembayaran PBB, salah satunya harus datang ke kantor Bapenda atau bank Jatim untuk penyetoran.

“Bayarnya susah. Harus ke Bapenda, Bank Jatim, kecuali dia memiliki rekening mobile banking Bank Jatim. Tapi kan tidak semua punya rekening bank Jatim, jadi harus datang dulu ke bank Jatim antri lama, hanya untuk bayar Rp50 ribu ada yang Rp100 ribu,” paparnya.

Dari situ lah, Handi berencana berkerja sama dengan Bank Jatim untuk menggandeng toko modern dan toko daring. Guna mempermudah proses pembayaran tanpa harus ribet.

“Saya bekerja sama dengan Bank Jatim. Sehingga nanti masyarakat yang mau membayar PBB itu nanti bisa melalui toko- toko modern, gopay, Tokopedia, dan sebagainya,” terangnya.

“Itu kan memudahkan orang untuk membayar. Jadi ketika orang malas keluar buka handphone bayar,” imbuhnya.

Sementara itu, rencana launching Pembayaran PBB melalui toko modern atau toko daring ini, dikatakan Handi bakal sesegera mungkin dilaksanakan.

“Rencana ini tanggal 7 kita launching, open transaksi online. Jika ini nanti sukses, akan kami terapkan di 6 Pajak lain, hotel, hiburan, restauran, itu nanti bisa melalui transaksi online,” tandasnya.(der)