Balap Liar Kembali Dibubarkan Polisi, Belasan Kendaraan Disita

Kendaraan yang disita saat razia balap liar. (istimewa)
Kendaraan yang disita saat razia balap liar. (istimewa)

MALANGVOICE – Satlantas Polresta Malang Kota menindak aksi balap liar di sekitaran Pasar Gadang, Senin (4/5) dini hari. Total 6 mobil dan 6 motor kini ngandang di Mapolresta Malang Kota untuk diamankan.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, mengatakan, belasan kendaraan bermotor ini didapat setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar pada dini hari menjelang sahur.

Mendapat laporan itu, anggota di lapangan yang bertugas patroli sahur langsung menuju lokasi. Di sana para pelaku balap liar segera diamankan beserta kendaraannya.

“Ada 22 orang yang ikut kami amankan dari sana. Sementara ini dikenakan sanksi tilang,” katanya.

Puluhan orang yang terjaring ini kebanyakan masih pemuda. Saat diamankan, mereka juga diperiksa di unit Reskrim Polresta Malang Kota karena indikasi perjudian.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, barang bukti kendaraan yang disita tetap tidak boleh langsung diambil. Sama dengan hasil razia di GOR Ken Arok beberapa waktu lalu, kendaraan sitaan bisa diambil setelah lebaran.

“Kendaraan juga harus dikembalikan ke spek standar atau setelan pabrik,” tegasnya.(Der/Aka)