ART Diduga Dianiaya Majikan Akibat Hewan Peliharaan Mati

MALANGVOICE – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HN (21) warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diduga menjadi korban penganiayaan. Dugaan penganiayaan dilakukan majikannya HR (45) di rumah kawasan Mulyorejo, Sukun Kota Malang.

Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polresta Malang Kota pada Selasa (1/10). Keponakan korban, Supandi (43), mengatakan saat ini kondisi HN masih dalam perawatan di RS Saiful Anwar.

“Masuk IGD sini tadi malam, penganiayaannya diduga pada Senin (30/9) kemarin,” kata Supandi.

Romansa Project Siap Beri Pengalaman Romantis Bareng Dewa 19 dan Rossa

Dugaan penganiayaan itu dijelaskan Supandi bersasarkan pengakuan korban dilatarbelakangi kematian anjing peliharaan HR.

HN diketahui sudah bekerja hampir setahun bersama HR di Sukun. Ia diminta menjaga anjing dan bersih-bersih di sana.

Namun, HR mengetahui anjingnya mati dan menyalahkan HN.

“Anjing pelaku tidak sengaja mati karena memakan obat-obatan untuk tumbuhan pada Sabtu (28/09/2024),” jelasnya.

Tim Labfor Polda Jatim Bawa Sampel Sisa Kebakaran Pasar Comboran Malang

Amarah majikannya itu dilampiaskan kepada HN dengan dugaan penganiayaan korban. Supandi menyebut korban sempat dipukul dan tidak diberi makan.

“Keponakan saya ini dipukul dengan tangan kosong ke arah kepala, dijambak rambutnya, dan dua hari berturut-turut tidak diberi makan,” ujarnya.

Beruntung korban bisa selamat karena berhasil menghubungi temannya. Korban lalu dijemput dan segera dilarikan ke rumah sakit.

“Kondisinya depresi dan trauma waktu itu. Sekarang masih dirawat,” imbuh Supandi.

Jelang Penetapan Paslon, Polresta Malang Kota Siapkan Personel Pengawalan

Dengan bukti laporan dengan nomor STTLPM/1006/X/Reskrim/2024/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 01 Oktober 2024, keluarga berharap agar kasus ini segera ditangani kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengaku menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami juga masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait