April, Kursi Sekda Kota Batu Kosong

Wiwik Sukesih (fathul)
Wiwik Sukesih (fathul)

MALANGVOICE – Kursi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batu kosong, April mendatang. Pemkot Batu bersiap mencari pengisi baru dengan mekanisme lelang jabatan terbuka.

Sekda Pemkot Batu saat ini diisi pelaksana tugas (Plt) Dr Alwi. Sesuai surat yang ditandatangani Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, 7 Maret, masa tugas Dr Alwi berakhir 2 April. Dan selanjutnya kembali ke jabatan semula sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum Politik, Pemprov Jatim.

Kepala Dinas Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kota Batu Wiwik Sukesi membenarkan penunjukan Sekda definitif akan dilakukan dengan mekanisme lelang jabatan terbuka. Yakni sesuai prosedur yang berlaku PP Non 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS (ASN). Jabatan Sekda adalah ASN memenuhi syarat eselon II minimal golongan VI.b dan sudah mengikuti diklat Pim II dan usia maksimal 56 tahun. Jabatan ini bisa diikuti PNS atau ASN di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Mekanismenya sesuai PP No. 11 dan akan diumumkan se Jatim setelah ada persetujuan dari Kemendagri,” kata Wiwik.

Meskipun begitu pihaknya berharap peserta lelang dari ASN dilingkungan Pemkot Batu ikut berpartisipasi. Untuk saat ini diakuinya panitia tengah mematangkan persiapan lelang jabatan Sekda tersebut.

Perlu diketahui pula, jabatan eseloan II Pemkot Batu ada yang belum terisi definitif selain Sekda. Antaralain Selain Sekda, jabatan kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan, kepala Dinas Pariwisata, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).(Der/Aka)