MALANGVOICE– Pembentukan PT Batu Wisata Resource (BWR) Kota Batu jauh panggang dari api.
Hal itu lantaran badan usaha milik daerah (BUMD) bukannya turut menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD), namun justru keberadaannya malah membebani APBD Kota Batu. Karena BUMD yang didirikan sejak 2016 tak menunjukkan kinerja apik sekalipun mendapat penyertaan modal yang totalnya mencapai Rp11 miliar.
Bahkan uang negara yang dikucurkan ke PT BWR tak jelas pengelolaannya. Hal itu pun mendapat sorotan dari aparat penegak hukum (APH). Sat Reskrim Polres Batu tengah mendalami adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah di PT BWR.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, saat ini sudah memanggil beberapa saksi untuk diminta keterangan menyangkut pengelolaan keuangan di tubuh PT BWR. Selain itu, pihak kepolisian menunggu laporan audit dari Inspektorat Kota Batu.
Rudi berharap DPRD Kota Batu mendorong Insepktorat untuk melakukan audit, pasalnya pihak Polres Batu sampai sekarang belum mendapat laporan apakah audit tersebut sudah dilakukan.
“Sampai sekarang kita belum tahu apakah inspektorat sudah melakukan audit. Kami belum dilapori oleh mereka,” terangnya.
Baca juga:
Mahasiswa PMM Universitas IBU Pamer Budaya Daerah, Bentuk Cinta Tanah Air
Jabatan Direktur BUMD Pemkot Batu Usai, Dewan Minta Petanggungjawaban Anggaran
Sebelum Ditangkap KPK, ER Disebut dalam Kasus PT BWR dan Batu Shining Investment
PT BWR Tepis Tudingan MCW Soal Minim Kontribusi
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Batu, Sugeng Mulyono menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan pendapat karena dokumen tidak bisa disajikan.
“Pemeriksaan awal tahun 2021, kita tidak bisa memberikan pendapat karena dokumen tidak bisa tersajikan. Sekarang kami juga melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan ini masih dalam proses,” ungkap dia.
Perlu diketahui bahwa PT BWR sejak berdiri telah mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar. Namun selama beroperasi BWR tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.
Parahnya sisa uang yang tersimpan di kas BWR saat ini tinggal Rp 107 juta. Tidak hanya itu, BWR juga memiliki piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya sama sekali.
Sebelumnya, DPRD Kota Batu menilai PT BWR harus dibubarkan karena dinilai membebani pemerintah dan tidak pernah surplus dalam menjalankan programnya.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi dalam hiring bersama Pemkot Batu menyampaikan keinginan para anggota agar PT BWR dibubarkan saja melalui penetapan pengadilan.
“PT BWR ini seperti ada dan tiada, program tak jalan pengurus juga tidak ada, lebih baik disuntik mati atau dibubarkan saja. Bulan-bulan ini kita segera buat kajian agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu 15 Mei 2024 kemarin.
Kemudian untuk permodalan yang sudah masuk tentu ada konsekuensi dan tanggungjawab sendiri bagi pengelola keuangan di PT BWR kala itu. Sebab permodalan tersebut bersumber dari APBD Pemkot Batu.
“Tentu harus ada yang mempertanggungjawabkan, kan itu uang negara. Biar nanti pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, soalnya permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.(der)