Antisipasi Kesalahan, Pemkot Minta Pendampingan KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Bertindaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang akhir-akhir ini membuat program Pemkot Malang terancam amburadul. Pasalnya, para pejabat takut salah langkah dalam membuat keputusan terkait perumusan anggaran.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, menyatakan, legislatif bersama eksekutif akan meminta KPK melakukan pendampingan. “Apalagi saat ini Banggar (Badan Anggaran) dan Timgar (Tim Anggaran) sedang membahas P-APBD 2017 dan R-APBD 2018,” ungkapnya.

Politisi PDIP ini mengaku, perlu pendampingan agar pembahasan bisa lebih detail. Selain itu, supaya kesalahan seperti yang tengah disidik KPK saat ini tidak terulang lagi.

“Kami sudah koordinasi dengan Sekda (Sekretaris Daerah), agar tidak ada kesalahan jadi perlu ada pendampingan. Mudah-mudahan ada tindak lanjut. Dulu tidak ada pendampingan, hal ini bisa jadi hikmah,” cetusnya.

Terpisah, Sekda Kota Malang Wasto, mengatakan, segera menyampaikan kondisi ini kepada KPK. Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) ini, ada trauma di kalangan pejabat ketika melaksanakan pembahasan keuangan.

“Kami jadi ekstra hati-hati dan sangat lambat. Konsekuensinya ihak masyarakat mendapat pembangunan pelatihan dan bantuan terhenti,” tandasnya.

Wasto mengaku amat senang bila KPK bersedia mendampingi. Dia menegaskan, pembahasan terkait P-APBD 2017 dan R-APBD 2018 saat ini amat mendesak.

“Kalau ini tertunda ada risiko hukum juga, jadi harus segera,” pungkas mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ini.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti