Angka Penyebaran PMK di Kabupaten Malang Terus Naik Capai 678 ekor

MALANGVOICE – Kasus penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, kasus penyebaran PMK belakangan ini alami peningkatan. Dari 509 ekor sapi yang terpapar, melonjak menjadi 678 ekor

“Meski meningkat, tidak ada hewan ternak yang sampai mati. Kalau ada yang bergejala parah akan dilakukan pemotongan paksa,” ucapnya, Senin (30/5).

Menurut Nurcahyo, hingga saat ini di Kabupaten Malang tidak ada ternak yang terindikasi PMK sampai mati. Di beberapa tempat pemotongan terpaksa dilakukan, karena sapi PMK bergejala parah.

“Untuk mencegah penyebaran wabah PMK, kami melakukan langkah preventif dengan melakukan penyemprotan desinfeksi kandang ternak dan imbauan agar peternak tidak mendatangkan sapi dari daerah wabah serta pengobatan bagi sapi yang terindikasi,” jelasnya.

Meski dilakukan pemotongan paksa, lanjut Nurcahyo, daging sapi yang terpapar PMK tersebut aman untuk dikonsultasikan.

“Kalau terjangkit PMK yang kronis dan tidak bisa diobati maka dipotong paksa, dan dagingnya masih aman dikonsumsi,” pungkasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait