Anggota Satlantas Diperbantukan Pengamanan Pemilu, Pengurusan SIM Tutup Mulai 17 April

Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Fokus pengamanan Pemilu 2019, pelayanan permohonan SIM ditunda mulai 17-20 April 2019. Hal itu juga berlaku di Satpas SIM Polres Malang Kota.

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro, mengatakan penundaan itu memang dikarenakan Pemilu 2019. Namun setelah itu akan buka kembali pada Senin (21/4).

“Tapi besok (16/4) masih bisa mengurus perpanjangan atau buat baru bisa dilayani seperti biasa,” katanya, Senin (15/4).

Khusus permohonan perpanjangan SIM ada dispensasi khusus. Ari menambahkan, bagi pemilik SIM yang masa berlaku habis mulai 17-20 April diberi kelonggaran untuk mengurus perpanjangan pada hari setelahnya.

“Jadi tidak bikin baru atau denda. Kompensasi pemohon perpanjangan masa berlaku SIM tetap seperti prosedur awal,” jelasnya.

Ari menyatakan, dalam pengamanan Pemilu, dari Lantas sendiri 130 anggota yang diterjunkan. Anggota, kata dia, ditempatkan di tiap pos yang ada untuk mengatur lalu lintas.

“Jadi setiap pos lalu lintas harus ada penjaganya. Tidak boleh kosong. Kami juga sudah siapkan tim pengurai kemacetan. Harapan kami Pemilu kali ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tandasnya.(Der/Aka)