Anggaran Kecamatan Diusulkan Naik 100 Persen

Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulhaq. (miski/malangvoice)

MALANGVOICE – Tim anggaran DPRD Kabupaten Malang, sedang membahas rencana kenaikan anggaran operasional kecamatan. Direncanakan anggaran akan dinaikkan lipat dua dari yang diterima saat ini.

Jika rencana tersebut disetujui DPRD dalam Perubahan Anggaran Keuangan, maka setiap kecamatan di Kabupaten Malang akan menerima tambahan anggaran operasional Rp 200 juta per tahun.

“Rencana itu dipaparkan Timgar dalam rapat bersama DPRD, kami setuju karena banyak program yang ditangani kedepannya,” ungkap Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulhaq, disela-sela rapat paripurna, Selasa (11/8).

Namun, pihaknya menggaris bawahi rencana tersebut direalisasikan tahun berikutnya. “Kami sarankan bertahap dulu, jika mendesak minimal 50 persen dulu. Setelah itu, digelontor secara keseluruhan,” papar politisi Gerindra itu.

Alasan Timgar menaikkan anggaran operasional karena kewenangan di pemerintah daerah mulai diserahkan ke kecamatan. Di antaranya pelayanan dasar meliputi perizinan, pengurusan KK dan E-KTP, dan lainnya.

Kendati begitu, DPRD belum mengesahkan usilan tersebut karena masih menunggu penjelasan dan poin-poin prioritas. “Belum kami sahkan usulannya, Rabu(12/8) baru rapat Banggar dan Timgar,” paparnya. Bupati Malang, H Rendra Kresna menilai usulan tersebut menyesuaikan dengan aturan yang ada. Dibanding daerah lain, anggaran kecamatan di Kabupaten Malang terendah.

“Desa bisa Rp 700 juta, apalagi kecamatan. Kewenangannya mulai banyak, di daerah lain lebih Rp 1 miliar per kecamatan,” jelasnya.-