Anggaran Daerah Rawan Bencana Masih Minim

Petugas gabungan membersihkan material lumpur yang menutup ruas jalan imbas terbawa air yang meluap dari drainase. (MVoice/BPBD Kota Batu)

MALANGVOICE–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu menetapkan status siaga darurat bencana sepanjang musim hujan hingga April 2023. Hal ini mengingat ancaman bencana hidrometorologi berpotensi terjadi selama musim hujan.

Penetapan masa siaga darurat bencana itu, untuk memudahkan upaya mitigasi meminimalisasi dampak kerugian bencana serta menggalang upaya kolaborasi dengan semua lini dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Selain itu, guna memudahkan dalam mengakses anggaran penanganan tatkala bencana melanda.

“Kota Batu merupakan daerah rawan bencana. Maka dibutuhkan kesiapsiagaan mengantisipasi dampak bencana sehingga butuh dukungan kemudahan akses pelaksanaan siaga darurat bencana,” terang Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Achmad Choirur Rochim.

Baca juga: Masuk Semester Pertama, Anggaran Rekonstruksi dan Rehabilitasi BPBD Kota Batu Menipis

Baca juga: Pacu Penurunan Skor IRB, Kapasitas Personel BPBD Kota Batu Ditingkatkan

Ia mengatakan, BPBD Kota Batu menerima kucuran anggaran senilai Rp7 miliar. Dari jumlah itu, Rp2 miliar dialokasikan untuk penanganan darurat pasca bencana. Kucuran anggaran sempat melonjak menjadi Rp9 miliar saat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, sementara anggaran penanganan darurat pasca bencana dialokasikan Rp3 miliar.

Menurut Rochim, di luar masa pandemi, penanganan dampak bencana dianggarkan sebesar hampir Rp2 miliar. Anggaran tersebut dirasa belum mencukupi untuk penanganan bencana.

Dia contohkan seperti pada tahun 2022 ini yang anggarannya sudah ludes terpakai untuk rehabilitasi pasca bencana dan terserap untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca juga: Produksi Susu Sapi Perah Menurun Dampak PMK, Peternak Merugi

Baca juga: Aremania Kembali Turun ke Jalan, Temui Sutiaji Bacakan 9 Tuntutan

“Memang, ketika anggaran sudah habis bisa mengajukan belanja tidak terduga (BTT). Namun, alokasi anggaran penanganan bencana direkomendasikan oleh pusat hanya 2 persen dari APBD,” tutur Rochim.

Postur APBD Kota Batu sebesar hampir Rp1 triliun. Dengan begitu, anggaran penanganan pasca bencana dialokasikan sebesar Rp20 miliar. Namun, hal itu disesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan daerah.

“Katakanlah separuhnya, yakni Rp10 miliar, itu bisa menopang secara keseluruhan untuk mengoptimalkan penanganan bencana. Mengingat potensi bencana di Kota Batu cukup tinggi,” urai dia.(end)