Aremania Kembali Turun ke Jalan, Temui Sutiaji Bacakan 9 Tuntutan

Aksi Aremania turun ke jalan. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Ratusan Aremania kembali turun ke jalan pada Kamis (27/10). Mereka berkumpul dari Alun-alun Merdeka menuju Tugu Balai Kota Malang.

Massa ini datang membawa keranda hitam dan “pocong-pocongan” yang bertuliskan angka 135 sebagai penanda jumlah korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Selama aksi tidak ada pengawalan polisi di lapangan.

Sesampainya di depan Balai Kota, para Aremania menunggu kedatangan Wali Kota Malang, Sutiaji untuk dibacakan tuntutan.

Setelah beberapa menit menunggu, Sutiaji akhirnya datang menemui massa di depan Balai Kota Malang.

Baca Juga: Anugerah Humas Indonesia, Sutiaji Tekankan Fungsi Penting Peran Humas

Aksi Aremania turun ke jalan. (Deny/MVoice)

Perwakilan aksi turun ke jalan ini kemudian membaca tuntutan. Total ada 9 tuntutan yang dibacakan, yakni:

1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan ole penyidik pasal 359 KUHP

2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur darijabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional
B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan

4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana

5. A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan
B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan

6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan

7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan

9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan

“Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh,” kata orator aksi.

“Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan,” imbuhnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji menerima tuntutan dari Aremania. (Deny/MVoice)

Sementara itu Wali Kota Malang, Sutiaji, ikut mengamini apa yang menjadi tuntutan dari Aremania. Ia mengatakan, siap mengawal proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

“Terus kawal proses hukum dan harus fair. Saya sampaikan dengan cara sendiri untuk terus menuntut keadilan,” kata Sutiaji.

Sutiaji kemudian ikut menandatangani tuntutan yang diberikan. Ia menegaskan akan meneruskan tuntutan itu ke pihak terkait melalui email.

“Saya akan teruskan lewat email ke pusat, Kapolri, Komnas HAM, karena kita sepakat kawal terus proses hukum,” tegasnya.

“Menjadi keharusan pemimpin itu mengayomi, melindungi, menberikan jaminan, dan kepastian hukuma, apalagi ini 135 nyawa melayang,” tandas Sutiaji.(der)