Pacu Penurunan Skor IRB, Kapasitas Personel BPBD Kota Batu Ditingkatkan

Personel BPBD Kota Batu mengikuti diklat peningkatan kompetensi penanggulangan bencana. (Pusdalops PB BPBD Kota Batu)

MALANGVOICE – Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dituntut untuk memiliki kompetensi kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana. Sejalan dengan itu, BPBD Kota Batu menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan mulai 20-24 Juni.

Ada empat materi yang ditularkan untuk peningkatan kapasitas SDM personel. Antara lain, manajemen bencana, manajemen logistik dan peralatan, SOP Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) serta kaji cepat. Keempat materi itu bagian dari kurikulum berbasis kompetensi penanggulangan bencana sesuai standar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) PB BPNB.

Widyaiswara Pusdiklat PB BPNB, Jajat Suarjat mengatakan, peningkatan kapasitas SDM personel Tim Reaksi Cepat agar tanggap menanggulangi ancaman bencana. Sehingga meminimalisir terjadinya korban jiwa ataupun kerugian materi.

“Mayoritas peserta dari BPBD Batu serta tiga petugas dari luar daerah, yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Probolinggo. Harapannya personel yang mengikuti diklat bisa melakukan diseminasi kepada masyarakat,” papar Jajat.

Ia mengatakan, BPBD menjadi kepanjangantangan BNPB, sehingga memiliki peran vital untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran tanggap bencana. Selama ini, kesadaran tanggap bencana sudah terbangun di Kota Batu.

“Kesadaran tanggap bencana tak lepas dari kebijakan pemda setempat. Karena BPBD, ujung tombak menyusun data akurat. Dari data itu, kepala daerah merumuskan keputusan. Keduanya harus saling berkoordinasi,” urai Jajat.

Peningkatan kapasitas personel juga sangat berdampak terhadap skor indeks risiko bencana (IRB) daerah. Pada tahun 2021, skor IRB Kota Batu turun menjadi 98. Dibandingkan pada 2013 hingga 2020 lalu dengan skor IRB 107.

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu mengatakan, resiko bencana Kota Batu masuk kategori sedang. Ada tiga parameter yang menentukan nilai perhitungan IRB, yakni indeks ancaman bencana dikalikan indeks kerentanan dibagi indeks kapasitas.

“Maka, kalau indeks kapasitas meningkat dampaknya bisa menurunkan skor IRB. Sehingga dengan diklat ini, personel memiliki kecakapan. Memang, saat ini, kami memiliki keterbatasan jumlah SDM,” ujar Agung.(der)