Akui Grogi, Bambang Heri Susanto Resmi Pegang Palu DPRD Kota Malang

Bambang Heri Susanto menjalani sumpah janji PAW pimpinan DPRD Kota Malang dipimpin Ketua PN Malang Wedhayati di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/11). (Aziz Ramadani/MVoice)
Bambang Heri Susanto menjalani sumpah janji PAW pimpinan DPRD Kota Malang dipimpin Ketua PN Malang Wedhayati di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/11). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Resmi sudah pucuk pimpinan dewan Kota Malang dijabat Bambang Heri Susanto. Politisi PDI Perjuangan ini jalani sumpah janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Malang Wedhayati di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, beberapa saat lalu (26/11).

Pergantian ini merujuk Keputusan Gubernur Jawa Timur Soekarwo
Nomor: 171.420/1150/11:2018 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Malang. Bambang ditunjuk menggantikan pimpinan sebelumnya, Abdul Hakim yang telah diberhentikan sesuai surat Partai PDI Perjuangan, 19 September. Perlu diketahui pula, Abdul Hakim tersandung permasalahan hukum dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap APBD Perubahan tahun anggaran 2015.

Saat pengucapan sumpah janji, Bambang tampak gugup. Beberapa kali Ketua Pengadilan Negeri Malang Wedhayati mengulang perkataanya saat memimpin momen sakral tersebut. Saat menyampaikan slogan Arema pun, mantan Ketua RW 06 Kelurahan Purwantoro ini harus mengulangi dua kali. Alhasil seluruh peserta paripurna dan tamu undangan dibuat tertawa.

“Ya kan ini perdana (pertama kali),” kata Bambang saat diwawancarai awak media usai acara.

Tentang langkah yang bakal diambil pasca resmi menjabat pimpinan, Bambang mengaku memprioritaskan pengawalan APBD tahun anggaran 2019. Agenda itu sendiri telah disepakati, Jumat pekan lalu (23/11).

“Teknisnya kami lihat setiap pengajuan OPD lalu di-breakdown dan sidak ke lapangan,” urainya.

Bambang menambahkan, perda yang sudah diagendakan melalui Bamus juga harus diselesaikan.

“Ditargetkan 2018 akhir ini harus ada yang disahkan (Perda),” sambung dia.

Dalam agenda itu pula, Bambang langsung memimpin PAW dua anggota dewan lain. Yaitu Eko Hadi Purnomo PAW atau menggantikan anggota dewan Subur Triono dari Fraksi PAN akibat diberhentikan dari partai bersangkutan. Lalu Arif Saptono Wahyudi mengantikan Priyatmoko Oetomo, anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan juga akibat diberhentikan dari partai.(Der/Aka)