Aksi Balap Liar di Ciliwung Dibubarkan Polisi, Belasan Pemuda Ditilang

Polisi meringkus aksi balap liar. (Istimewa)

MALANGVOICE – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan anggota patroli Satlantas dan Sabhara Polresta Malang Kota. Hasilnya, total 12 orang dikenai tilang pada Minggu (19/7) dini hari.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya balap liar di Jalan Letjen S Parman serta Ciliwung.

Anggota kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan beberapa pemuda yang dicurigai terlibat balap liar. Sempat dilakukan pengejaran, beberapa pemuda itu kemudian terhenti di SPBU Ciliwung sekitar pukul 1.24 WIB.

“Patwal yang datangi TKP kemudian langsung menindak dengan tilang 12 orang dan kami beri sosialisasi,” kata Ramadhan.

Penindakan ini tak hanya ditilang, para pemotor yang tidak lengkap surat-suratnya terpaksa motornya dibawa polisi ke Mapolresta Malang Kota.

“Ada beberapa yang diamankan di Mako karena surat tidak lengkap. Apabila bisa melengkapi surat, motor bisa kembali dibawa pulang,” ujar Rama.

Penindakan seperti ini akan terus dilakukan. Rama berharap masyarakat bisa tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mari budayakan tertib berlalu lintas dan jaga suasana kondusif agar tercipta suasana aman dan nyaman,” tandasnya.(der)