Akhir Juli, Dua Lahan Perhutani Akan Pindah Tangan

Ilustrasi Perhutani (istimewa)

MALANGVOICE – Divisi SP Hukum & Agraria Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, Yoyok Arisanto mengatakan tukar guling di Dusun Junggo, Kota Batu sudah proses proyeksi tata batas. Hal tersebut juga sudah atas izin dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

”Ya, suratnya sudah keluar. Tapi, masih untuk rencana pengukuran. Kalau surat penetapan masih belum,” ujarnya saat dikonfirmasi.

”Kan ini tinggal proyeksi tata batas untuk di lapangan. Setelah itu nanti masih ada pertemuan lagi di lapangan membahas terkait tukar guling itu. Ya, mungkin akhir bulan Juli kami bahas,” imbuhnya.

Dalam prosesnya, tukar guling di Kota Batu itu terbilang cepat. Karena lahan yang ditukar sesuai permohonan. Apalagi, permohonan itu harus direkomendasi semua. Mulai dari pertimbangan ekologi, konservasi dan sebagainya.

”Iya kan sesuai permohonan. Kalau yang diminta lahan hutan ya pada lahan hutan produksi. Kalau hutan induk tidak bisa,” terangnya.

Ia menambahkan di Kota Batu ada dua lahan yang akan ditukar gulingkan oleh Pemkot Batu. Di antaranya di Dusun Junggo yang memiliki luas kurang lebih 14 hetkar. Sementara, di Dusun Sumbergondo yang memiliki luas kurang lebih 54 hektar.

”Semua prosesnya masih tahap pengukuran. Nanti akan ada rapat lagi terkait pelepasannya,” tututpnya. (Hmz/ulm)