Agar DPRD Kota Malang Tak Lumpuh, Parpol Harus Ambil Sikap

Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Partai politik (Parpol) harus segera mengambil sikap supaya kinerja DPRD Kota Malang tak lumpuh. Hal ini juga menjadi harapan Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Desakan ini muncul menyusul penahanan terhadap 19 anggota legislatif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami mendorong Parpol agar lembaga DPRD Kota Malang tetap berjalan,” seru Wahid belum lama ini.

Sikap yang perlu segera diambil Parpol, lanjut Wahid, salah satunya yakni kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab, PAW merupakan kebijakan Parpol sebagai pemilik hak kursi legislatif.

“Apalagi saat ini ketua dan semua wakil ketua tengah menjalani proses hukum. Ini yang jadi prioritas perlu disikapi agar roda pemerintahan tetap berjalan,” imbuh Wahid.

Terkait kekosongan jabatan pimpinan dewan itu, Pemkot mengusulkan agar Parpol segera mengisi setidaknya dengan rekan satu fraksi. Hal tersebut disesuaikan jatah kursi pimpinan yang menjadi hak masing-masing fraksi dari partai peraih suara terbanyak.

“Kami sudah komunikasi dengan Parpol di Kota Malang agar segera menyikapi. Intinya agar roda pemerintahan berjalan normal,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Pemkot juga masih mempertimbangkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada Kamis (12/4) lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, terbang ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kemendagri.

Hanya saja, Wahid belum merinci hasil konsultasi tersebut. “Saya masih akan bicarakan dengan Pak Wasto. Ada beberapa alternatif, mana yang tercepat dan terbaik dan tidak menyimpang itu kami laksanakan,” pungkasnya.(Coi/Ery)