Abu Tour and Travel Berupaya Tetap Berangkatkan Calon Jemaah Umrah

Calon jemaah yang melapor ke Polres Malang Kota. (deny rahmawan)
Calon jemaah yang melapor ke Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Laporan calon jemaah umrah melalui Abu Tours and Travel ke polisi, Sabtu (17/2) kemarin ditanggapi pihak Abu Tours.

Lewat kepala kantor cabang Malang, Ida Mamba, pihaknya membenarkan adanya keterlambatan pemberangkatan umrah calon jemaah. Alasannya karena penambahan pajak yang dibebankan sebanyak 5 persen pada awal 2018.

“Jadi tidak dibatalkan, hanya reschedule saja. Kami tetap berusaha memberangkatkan para calon jemaah,” katanya saat dihubungi wartawan.

Ia juga membenarkan kantor Abu Tours and Travel di Malang ditutup. Alasannya, dijelaskan Ida untuk perampingan biaya operasional. Bahkan tidak hanya di Malang, melainkan di seluruh Indonesia. “Memang tutup ada perampingan. Di Malang difokuskan di Surabaya,” lanjutnya lagi.

Kepada para calon jemaah umrah, kata Ida, di Malang ada sekitar 350 an orang. Ia meminta kesabarannya agar proses pemberangkatan bisa diselesaikan.

Ia juga mengaku tak mempermasalahkan banyak laporan ke polisi. Menurutnya itu adalah hak jemaah. “Saya minta kesabarannya saja. Kami tahu ini amanah, jadi sebisa mungkin akan kami berangkatkan. Kami atur dan cari jadwal dulu,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa calon jemaah umrah melapor ke Polres Malang Kota, Sabtu (17/2) kemarin. Mereka mengadu bahwa tidak ada kejelasan dari Abu Tours and Travel terkait keberangkatan umrah. Padahal sebagian pelapor mengaku sudah melunasi pembayaran dan diberi jadwal berangkat pada Januari ini.(Der/Aka)