MALANGVOICE – Kasus grup Persatuan Gay Universitas Brawijaya (UB) kini ditindaklanjuti polisi. Hal itu berdasar laporan yang dilakukan UB pada Selasa (26/7) melalui Tim Advokasi, Prija Djatmika.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengatakan, laporan itu terkait pencemaran nama baik yang dilakukan karena menggunakan nama UB di dalam grup.
“Kami akan pelajari isi laporan itu dan akan lakukan pemeriksaan pada pelapor. Yang jelas pihak UB merasa dilecemarkan nama baiknya,” ujarnya, Rabu (26/7).
Selanjutnya, Hasibuan akan berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Mabes Polri untuk meminta bantuan mencari admin grup yang meresahkan itu.
“Kami professional saja, kasus itu harus diselidiki agar tuntas dan bisa diungkap,” tandasnya.