MALANGVOICE – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Batu, Maulidiono menjamin pengurusan KTP, KK, dan akte lahir hanya membutuhkan satu hari kerja jika syarat-syaratnya lengkap terpenuhi.
“Kebanyakan warga kan bolak balik karena persyaratannya enggak lengkap. Jadi bukan pada pegawai kami yang lambat, karena standar pelayanan di sini sudah berjalan baik. Prinsipnya hari ini berkas masuk, besok jadi,” kata Maulidiono kepada MVoice, Minggu (6/9).
Menurut Maulidiono, pihaknya sudah beberapa kali mengundang perangkat desa, yang di dalamnya termasuk RT dan RW supaya menyediakan blanko kependudukan dan catatan sipil untuk memudahkan warganya. Kondisi ini juga dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tiap harinya kita layani kurang lebih 100 orang yang mengurus administrasi, kalau ramai bisa sampai 200 orang. Ramai ini biasanya kalau ada pendaftaran TNI/Polri, pendaftaran mahasiswa dan lain-lain,” tambahnya.
Disinggung upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pemberian kewenangan kecamatan dalam pengurusan administrasi kependudukan, Maulidiono menganggapnya tidak perlu.
“Kita lho kecamatannya dekat, tidak seperti Kabupaten Malang. Jadi sekarang belum perlu,” tandasnya.-