Cegah Penyelewengan Setoran Pajak DD, KPP Pratama-Kejari Kerjasama

MALANGVOICE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kepanjen, Kabupaten Malang optimalkan penerimaan pajak Dana Desa (DD).

Mereka menjalin kerjasama dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Malang untuk mengoptimalkan pendapatan dari DD.

“Kami menjadi satu-satunya KPP di Jatim yang menjalin kerjasama dengan Kejari. Kalau untuk tataran pusat sudah dilakukan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata dia saat ditemui di kantornya.

Dia menambahkan, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya desa yang menjalankan praktik nakal dalam penyetoran pajak.

“Ini langkah nyata kami untuk memberantas praktik nakal di setoran pajak,” imbuh dia.

Pemberantasan praktik nakal ini nanti tidak main-main. Mereka akan melibatkan Kejari untuk penagihan.

Dia melanjutkan, jika ada desa kedapatan menjalankan penyelewengan dalam setoran pajak, maka KPP menyerahkan penagihan kepada Kejari.

“Kejari dapat juga kami minta untuk menjadi jaksa pengacara negara. Permintaan ini berlaku jika menemui kasus penyalahgunaan setoran pajak DD oleh oknum perangkat desa,” lanjut dia.

Budi menambahkan karena telah dilakukan sosialisasi secara bertahap dan intensif, maka tidak ada alasan bagi perangkat desa untuk tidak paham mekanisme dan aturan setoran pajak DD.

“Kami sudah sosialisasi jadi kami rasa perangkat desa sudah paham,” tegas dia.