MALANGVOICE – Sedikitnya 196 rumah tidak layak di Kota Malang bakal direnovasi. Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan merealisasikan itu atas bantuan dana dari Kementerian terkait.
Kepala Dinas PU, Jarot Eddy Sulistyono, mengatakan, bedah rumah itu akan fokus pada empat kelurahan.
“Rumah tidak layak atau rumah kumuh yang dibedah harus memenuhi kriteria, seperti lantainya masih tanah, atapnya masih gedeg dan sebagainya,” kata Jarot beberapa menit lalu.
Dijelaskan juga, data rumah tidak layak sudah dikantongi Dinas PU dengan format by name by address, sehingga bisa dipertanggungjawabkan penerima bantuannya.
“Kami belum mendapat informasi berapa anggaran yang kita terima dari Kementerian untuk bedah, intinya kita sudah dapat sinyal positif,” imbuhnya.