Oleh: Caping Maskarah Safril *
TIDAK sulit dan tak perlu merujuk hingga bab-bab awal ‘Das Kapital’ untuk menyadari kenyataan global bahwa memasuki milenium ketiga ini, komunisme memang telah memudar.
Ukurannya memang relatif. Rontoknya Uni Sovyet menyusul ditanggalkannya faham-faham pemerintahan komunis di Rumania, Bulgaria, dan Hongaria di akhir 1980-an memperkuat idiom kegagalan ideologi Marx dalam bernegara.
Sudah matikah komunisme? Tentu saja tidak. Sebagaimana bentuk-bentuk ideologi lainnya, komunisme akan tetap ada. Lalu bagi kita, masih relevankah komunisme itu dijadikan phobia sebagaimana yang telah tertanam dalam puluhan tahun kita bernegara, bermasyarakat. PKI boleh-boleh saja dilarang mengingat catatan ‘pelanggaran pidananya’, tapi melarang PKI karena garis politiknya yang komunis, tampaknya sudah saatnya untuk diperdebatkan.
Selama puluhan tahun, komunis adalah musuh negara nomor satu. Tak peduli seseorang itu mengerti atau tidak, dia bisa dicap komunis asal bersuara beda dengan penguasa. Atau, bahkan seseorang yang tak pernah sedikit pun tahu tentang komunis bisa ditandai KTP-nya hanya lantaran punya sejarah keturunan aktivis PKI. Semua diminta untuk mewaspadai komunisme, semua pun bisa diancam pasal-pasal anti komunisme. Padahal, sampai kini pun, coba tanyakan kepada orang sekitar kita, apa yang diketahuinya tentang komunis dan komunisme.
Kebanyakan atau mungkin semua jawaban atas pertanyaan tentang komunis, bagi kita adalah semua yang pernah diriwayatkan tentang PKI, tentang kekejaman atau kekejian di sekitar pembantaian dan penyiksaan manusia, dan lebih banyak lagi tentang penafian kehidupan beragama. Pendek kata, pengetahuan kebanyakan kita saat ini; PKI adalah komunis dan komunis adalah PKI.
Pertanyaan berikutnya, sudah tepatkah pengartian tersebut? Tak perlu lama untuk menemukan jawabannya yang pas, tidak!
Apa yang patut dikhawatirkan pada para tua renta yang sebagian mungkin tidak pernah tahu soal peristiwa di sekitar G-30-S tersebut. Kalaupun ada yang terlibat, sepanjang menyangkut pelanggaran pidana, pantas dijatuhi sanksi hukum, itupun bila masanya sudah tidak kadaluwarsa. Tetapi membayangkan kedatangan kembali mereka akan jadi ancaman nasional atau menjatuhkan pemerintahan, terlebih kemudian membentuk negara komunis, pada saat ini, jaman ini, itu sama dengan mengkerdilkan pikiran sendiri dan lebih parah lagi, justru menunjukkan ketidak tahuan, yang berarti adalah keterbelakangan bangsa.
Lantaran ketidak tahuan kita itulah, tanpa sadar, selama puluhan tahun setelah komunisme dinyatakan dilarang, kita mengarungi kehidupan bermasyarakat dan bernegara tak beda jauh dengan apa yang pernah diterapkan di sebagian negara komunis. Memang kita tidak perlu antri beras atau roti. Tapi sebut saja dengan dibentuknya berbagai organisasi kemasyarakatan, mulai dari pegawai negeri, termasuk isteri-isterinya, sampai yang profesional setingkat dokter pun jadi suatu keharusan.
Berbagai asosiasi pengusaha, mulai dari pengrajin hingga eksportir, dan sebagainya. Semua bermuara ke pemerintahan pusat. Lalu apa beda dengan doktrin sistem sel partai-partai komunis berkuasa. Lebih aneh lagi, saat selama beberapa tahun terakhir pemerintahan Soeharto, bagaimana rakyat dicekoki tayangan wajib film ‘Pemberontakan G-30S-PKI’ — yang sisi faktual sejarahnya perlu diragukan — pada setiap malam 30 September dijadikan sebagai salah satu ‘acuan’ untuk memerangi komunisme. Bukankah itu cara-cara indoktrinasi ala komunis. Apakah ini pertanda kebenaran dari postulat hukum kritik, “siapa yang paling bersemangat untuk mengkritik sesuatu secepat itu pula ia masuk pada apa yang dikritiknya,” setali tiga uang beda bungkus.
Bahwa Pancasila dijadikan dasar negara RI, bukan negara berasas agama apalagi komunis semua setuju dan bukan lagi saatnya untuk diperdebatkan. Namun bila karena itu perlu memberangus semua yang berbau komunisme, sepertinya sudah berlebihan. Justru, untuk mencegah ancaman komunisme itulah, saatnya rakyat terbuka untuk menilai secara kritis namun lebih dewasa terhadap apa yang selama ini dicap sebagai musuh bangsa. Caranya, tak lain dengan secara bertahap membuka ajaran tentang komunis dan ideologi-ideologi lain di kampus-kampus perguruan tinggi, bila perlu dimulai sejak dari bangku SLTA. Perkaya pustaka tentang kajian-kajian strategis, maupun perbandingan terhadap komunisme atau ideologi-ideologi lain. Hanya melalui itulah benteng terhadap ideologi apapun di luar yang disepakati bangsa sejak awalnya, dapat dibangun.
Namun, pertanyaan yang wajar muncul di benak kebanyakan orang saat ini, bagaimana bila ternyata komunisme menarik simpati sejumlah pendukung kemudian berkembang. Sebelum terjawab, pertanyaan itu tentunya harus berlaku setara pula dengan setiap ideologi di luar Pancasila. Jawabannya, bila selama ini kita menyatakan sebagai bangsa yang telah teruji, kenapa takut. Hanya saja, perlu disadari bahwa komunisme atau ideologi apapun, termasuk Pancasila, dalam kehidupan bernegara yang demokratis, akan berkembang bila pranata-pranata sosial dalam masyarakatnya menunjang.
Untuk menghadang meluasnya komunisme, jelas-jelas slogan atau orasi agama apapun takkan cukup. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah kondisi khas yang memungkinkan berkembangnya ideologi kreasi Karl Marx dan Frederich Engels itu. Kedua faktor krusial itu sangat mungkin tercipta dalam kondisi merebaknya penindasan terhadap hak-hak rakyat. Berbagai ketidak adilan hukum dan ekonomi yang lebih memihak penguasa atau sekelompok kecil masyarakat, akan menjadikan jargon ‘sama-rata sama-rasa’ sebagai suatu tujuan yang menggiurkan dan menggelorakan semangat perubahan.
Komunisme bukannya telah mati, tapi telah berubah, sejalan dengan perubahan-perubahan yang dialami pula oleh ideologi lainnya.
Cuba, pada 2015 ini memasuki masanya menanggalkan ciri khas sebagai satu-satunya negara di dunia yang menyatakan diri sebagai negara komunis. Bahkan Cina sekalipun mampu mengemas ajaran-ajaran Mao yang cenderung Stalinisme itu, kini nyaris setara kapitalisnya dengan Korea Selatan. Sementara Vietnam tak mampu membendung ekspansi masuknya perusahaan-perusahaan raksasa multinasional dunia, yang dalam waktu singkat membentuk kelas-kelas masyarakat bermobil mewah dengan yang tetap berkelas sepeda. Sementara, negara yang menyatakan murni ‘sosialis-komunis’, Korea Utara, semakin dikucilkan.
Karena itu, bila Karl Marx, masih hidup, bisa jadi dia akan meninjau kembali apa yang pernah diserukannya, yang sempat jadi moto perjuangan kaum buruh komunis di awal-awal kebangkitan masyarakat proletar; ‘kaum buruh sedunia, bersatulah’, untuk diralat menjadi ‘kaum buruh sedunia.., maafkanlah saya’.
Karena itu, menempatkan komunisme dengan rujukan sepihak sejarah PKI, sebagai musuh bangsa saat ini bukan hanya ketinggalan kereta, tetapi juga sangat naif. Disintegrasi adalah musuh yang lebih nyata dan ancaman yang jauh lebih besar ketimbang bakal wajib dikereknya bendera palu arit di halaman-halaman rumah kita. Jadi, bila ingin menentang komunis, pelajarilah komunisme. Janggal rasanya kalau harus memusuhi sesuatu yang kita tidak tahu, atau lebih celakanya, tidak boleh tahu.-
*Caping Maskarah Safril, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kabupaten Malang tinggal di Jalan Bandulan 6, Kecamatan Sukun, Kota Malang.