MALANGVOICE – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akan memberi label akreditasi bagi Puskesmas di kecamatan. Kepala Dinkes, Abdurrahman menilai, akreditasi sebagai bentuk persiapan pelayanan BPJS dan menyambut masyarakat ekonomi asia (MEA).
Di kabupaten saat ini terdapat 39 Puskesmas yang beroperasi. Pihaknya akan konsentrasi pemenuhan layanan seperti rawat inap, IGD, dan poli konsultasi.
Tingkatan akreditasi yakni, Pratama, Madya, dan Mandiri. Sedangkan tingkat rumah sakit berupa kelas A, B, dan C.
“Sekarang dokter dan perawat sedang mengikuti pelatihan, awal tahun 2016 kami mulai,” katanya.
Selama ini, Puskesmas hanya identik dengan masyarakat bawah, sehingga dengan lengkapnya pelayanan diharapkan mampu menarik minat masyarakat ke atas.
“Kami akan patahkan persepsi seperti itu, makanya harus terstandar Puskesmasnya,” ujar pria ramah itu.
Ditambahkan, ada 10 Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) meliputi, Puskesmas Kepanjen, Tumpang, Dau, Sumber Pucung, Donomulyo, Dampit, Pakisaji, Kasembon, Wagir dan Turen.
“Penilaian akreditasi seperti administrasi, layanan kesehatan masyarakat dan tim medis,” pungkasnya.-