MALANGVOICE – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mengkritisi fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut hemat Nurhayati, sebagai wakil rakyat, harusnya DPD berfungsi di daerah dan memberikan asistensi kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/pemerintah kota, dalam percepatan otonomi daerah.
“DPD ini harusnya mempunyai fungsi di daerah. Mereka harusnya berada di daerah, bukan di pusat,” kata Nurhayati, saat sosialisasi empat pilar dan dengar pendapat dengan masyarakat, malam ini.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat hanya dihadapkan dengan anggota DPR RI, namun sama posisinya sebagai wakil rakyat, DPD malah jarang menjaring uneg-uneg warga.
“Anggaran mereka ini sama dengan kita para anggota DPR RI, tapi kerja mereka apa? Kalau begitu anggarannya kan muspro,” tuturnya.
Ia berharap, ke depan peran DPD lebih intens turun ke daerah dan membantu gubernur, bupati dan wali kota, agar bisa menjalankan otonomi daerah dengan baik.