Selain Jalan, DPUPRPKP Kota Malang Fokus Pembenahan Drainase di Pasar Induk Gadang

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mematangkan pembangunan jalan di Pasar Induk Gadang (PIG). Proyek itu bakal dilaksanakan pada awal Juni 2026.

Sesuai rencanan, jalang yang dibangun menggunakan konstruksi beton agar kuat daripada aspal. Selain itu, dalam proyek tersebut, jalan direncanakan ditinggikan sekitar 30 sentimeter untuk menyesuaikan kondisi kawasan dan memperbaiki aliran air.

Kabid Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristiyan Bagus Muryanto, mengatakan, aliran air juga menjadi fokus agar tidak ada genangan air.

Tata Ulang Kelembagaan, Usulkan Pembentukan Dua OPD Baru

Bagus menjelaskan, selama ini kawasan Pasar Gadang mengalami persoalan karena tidak memiliki saluran drainase yang memadai.

“Salah satu problem besar di sini karena memang fungsi jalan tidak ada drainase, tidak ada saluran. Sekalian kita benahi,” katanya.

Ia optimistis pembangunan drainase dan penyesuaian elevasi jalan dapat mengurangi potensi genangan maupun banjir di kawasan tersebut.

“Elevasinya langsung ke sungai, insyaallah tidak ada problem,” jelasnya.

Selama pembangunan jalan, nantinya akan menggunakan sistem bertahap agar akses kendaraan tetap bisa berjalan selama proses konstruksi berlangsung.

“Yang ruas sisi selatan dikerjakan dulu, sementara akses tengah tetap untuk kendaraan lewat. Nanti saat akses tengah dikerjakan, ruas selatan dan utara digunakan untuk lalu lintas,” tandasnya.

Proyek jalan ini menggunakan anggaran senilai Rp14,9 miliar. Saat ini Pemkot Malang masih menata kawasan pasar dan relokasi pedagang di tempat yang sudah disediakan.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait