MALANGVOICE– Kawasan Jembatan Cangar yang menghubungkan Kota Batu-Mojokerto menampilkan panorama alam yang memukau. Meski begitu, sederet kejadian memilukan terjadi di lokasi tersebut. Berulang kali lokasi ini dijadikan tempat mengakhiri hidup.
Maraknya aksi bunuh di Jembatan Cangar memantik kekhawatiran warga Kecamatan Bumiaji. Para warga mendesak agar ada langkah konkret guna mencegah jatuhnya korban berikutnya di lokasi yang dikenal rawan tersebut. Merespons keresahan itu, pihak pengelola wisata Mikutopia bergerak cepat.
Dinamika Sengketa CMNP dan MNC: Analisis Peran dan Strategi Hukum Lucas vs Hotman
Melalui kuasa hukum Mikutopua, Haitsam Nuril Brantas Anarki dan Bagas Dwi Wicaksono mengaku telah menerima aspirasi langsung dari perwakilan masyarakat dalam sebuah pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, berbagai gagasan dibahas secara terbuka. Salah satu solusi yang mengemuka adalah pemasangan pagar pengaman di dua titik jembatan yang selama ini dianggap memiliki risiko tinggi.
“Diskusi berjalan cukup panjang dan konstruktif. Kami menangkap keinginan kuat dari masyarakat agar ada langkah nyata. Salah satu opsi yang dinilai efektif adalah pemasangan pagar pengaman di kedua jembatan tersebut,” ujar Nuril.
Ia menjelaskan, dua jembatan yang dimaksud memiliki karakteristik berbeda, dengan panjang masing-masing sekitar 73 meter dan 44 meter. Keduanya menjadi titik perhatian utama dalam upaya pencegahan. Sementara itu, Bagas menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera merealisasikan rencana tersebut. Bahkan, menurutnya, proses pembangunan pagar tidak membutuhkan waktu lama apabila seluruh aspek administratif telah terpenuhi.
“Kami siap bergerak cepat. Secara teknis, pemasangan pagar bisa dilakukan dalam waktu relatif singkat dan tetap memperhatikan aspek estetika jembatan agar tidak merusak keindahan kawasan,” jelasnya.
Langkah cepat yang ditunjukkan Mikutopia ini pun diharapkan mampu menjadi titik awal kolaborasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sekaligus menekan potensi kejadian serupa di masa mendatang.
Meski demikian, ia mengakui bahwa saat ini kendala utama masih berada pada aspek perizinan. Mengingat lokasi tersebut berada di bawah kewenangan pihak tertentu, maka persetujuan resmi menjadi syarat mutlak sebelum pengerjaan dimulai.
“Jika izin bisa segera diberikan, kami tidak akan menunda. Pemasangan pagar di sisi kiri dan kanan jembatan dengan total panjang lebih dari 200 meter siap kami kerjakan sebagai bentuk komitmen pencegahan,” tegasnya.(der)