Proyek Rp14,9 M Penataan Pasar Gadang Dimulai Mei, Ini Skemanya

MALANGVOICE – Penataan kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) mulai memasuki tahap percepatan. Pengosongan lapak pedagang dikebut pada akhir April 2026, sebagai langkah awal sebelum dimulainya proyek pengerjaan jalan yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.

Proyek ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Malang untuk membenahi kawasan perdagangan agar lebih tertata. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, memastikan pekerjaan fisik baru akan dimulai setelah seluruh proses relokasi lapak selesai dilakukan.

Menurutnya, jadwal pelaksanaan proyek telah melalui perhitungan matang agar pengerjaan berjalan efektif dan sesuai target. Pekerjaan direncanakan dimulai pada pekan keempat Mei dengan durasi total sekitar enam hingga tujuh bulan.

Karyawan Suket Teki Jadi Penyebab Kebakaran Gudang

“Kita rencanakan minggu keempat bulan Mei. Waktunya antara 6 sampai 7 bulan total semuanya,” ujar Dandung, Selasa (28/4/2026).

Dengan target tersebut, penataan Pasar Gadang diproyeksikan rampung paling lama tujuh bulan sejak pekerjaan dimulai. Selain memperbaiki infrastruktur, proyek ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Tak hanya itu, penataan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di sekitar kawasan pasar.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, proses pengadaan akan langsung dilakukan begitu tahap pembersihan selesai. Langkah ini dinilai penting guna menghindari jeda waktu yang bisa menghambat pekerjaan di lapangan.

“Setelah kita pastikan proses pembersihan ini selesai, segera kita lakukan pengadaannya,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menyusul kenaikan harga material konstruksi. Meski demikian, total anggaran proyek tetap dipertahankan sebesar Rp14,9 miliar.

Penyesuaian dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan kebutuhan utama. Beberapa pekerjaan yang dinilai belum mendesak akan ditunda sementara, serta dilakukan penyesuaian nilai satuan pada sejumlah material.

“Anggaran tidak naik karena sudah ditetapkan Rp14,9 miliar. Jadi kita sesuaikan mana yang kurang dibutuhkan untuk sementara tidak kita lakukan dulu,” paparnya.

Dalam pelaksanaannya, proyek tidak akan menutup total akses jalan di sekitar Pasar Gadang. Sistem pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan metode pembagian sisi jalan, sehingga lalu lintas tetap bisa berjalan meski terbatas.

Dandung menjelaskan, pengerjaan kemungkinan akan dimulai dari sisi selatan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar sisi lain masih dapat difungsikan sebagai jalur kendaraan.

“Kita kerjakan per sisi. Satu sisi dikerjakan, sisi lainnya tetap bisa dilalui. Jadi meskipun masih dalam kondisi berlubang, akses jalan tetap bisa digunakan,” ungkapnya.

Skema ini dianggap krusial mengingat kawasan Pasar Gadang merupakan salah satu jalur vital dengan mobilitas tinggi, baik untuk aktivitas perdagangan maupun lalu lintas harian masyarakat.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap dampak kemacetan selama proyek berlangsung dapat diminimalkan. Lebih jauh, penataan ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembenahan sistem lalu lintas serta aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Ke depan, Pasar Gadang diharapkan mampu menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat Kota Malang.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait