MALANGVOICE– Suasana tenang di sebuah rumah di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang mendadak berubah menjadi duka. Seorang pria berinisial A baru saja pulang dengan perasaan lega. Ia baru saja membeli emas untuk disimpan sebagai tabungan. Namun, saat ia melangkah masuk ke kamar pribadinya dan hendak membuka brankas, jantungnya berdegup kencang.
Seketika ia terperanjat saat membuka brankas yang sudah menganga. Logam mulia yang disimpan di dalam lemari besi itu amblas digasak pencuri. Bukan hanya satu atau dua, tetapi 19 keping emas seberat masing-masing 1 gram, lengkap dengan surat-suratnya raib pada Jumat lalu (17/4). Kerugian ditaksir mencapai Rp54 juta.
Keuangan Daerah Diorientasikan pada Tujuan Besar Program Prioritas
Rupanya ada seseorang yang sudah mengincar rumah korban. Diduga aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilancarkan oleh BDB (28). Terduga pelaku pencurian masuk melalui jendela dengan cara mencongkelnya menggunakan besi betel. Ia bertindak cepat, mungkin saat rumah sedang lengang.
Tim Wilayah Barat Resmob Sat Reskrim Polres Batu melakukan pelacakan intensif untuk memburu pelaku. Polisi bergerak cepat menghentikan pelarian BDB yang diringkus tanpa perlawanan di Jalan Raya Banturejo pada Senin pukul 9 malam (20/4). Dari tangannya, polisi menyita 16 keping emas yang belum sempat dijual, uang tunai Rp2.750.000 hasil kejahatan, dan besi betel yang masih setia menempel sebagai alat bukti.
“Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah. Pelaku kini sudah mendekam di Mapolres Batu untuk menjalani proses hukum. Ia terancam pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasat Reskrim AKP Joko Supriyanto.
Menyikapi kejadian ini, Polres Batu melalui Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan rumah tinggal masing-masing.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat saat ditinggalkan, serta hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pungkas Huda.(der)